MAKALAH
MATA KULIAH STUDY ISLAM
PUASA
Disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas kelompok Mata Kuliah
Ilmu Study Islam
Dosen Pengampu:
Novan Ardiwiyani, M.pd
Disusun Oleh:
1.
nuriyatul hikmah
2.
Isna Fahimatul Khaifiyah
3.
elsa susilarini
4.
Sri mulyani azizah
5.
idah nurholilah
6.
teristya army
YAYASAN PERGURUAN TA’ALLUMUL HUDA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN
BUMIAYU
2011/2012
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…………………………………………………………………… 1
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………. 2
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………………. 3
A. Latar
Belakang………………………………………………………….. 3
B. Tujuan
Penulisan………………………………………………………... 3
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………. 4
A. Definisi
Puasa…………………………………………………………... 4
B. Puasa
Sunah…………………………………………………………….. 4
C. Hikmah
Puasa…………………………………………………………... 6
D. Manfaat
Puasa bagi Kesehatan Fisik Maupun Psikis…………………… 7
E. Syarat
Puasa…………………………………………………………….. 7
F.
Rukun Puasa……………………………………………………………. 7
BAB III PENUTUP………………………………………………………………….. 8
A.
Kesimpulan……………………………………………………………... 8
B.
Saran……………………………………………………………………. 8
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………………. 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ibadah yang disyariatkan memang
seluruhnya mengandung hikmah. Demikian pula puasa mengandung hikmah agar meraih
sikap hidup taqwa seperti yang disebut Al-Qur’an dalam surah al-Baqoroh ayat
183.
Setelah
diteliti dan diamati dari data-data normative agama yang valid dan fakta-fakta
yang empiris, ditemukan bahwa puasa mengandung kesehatah bagi fisik sekaligus
psikis manusia. Puasa tidak justru berimplikasi merusak kesehatan jasmani dan
rohani manusia selama ia dilakukan secara wajar dan memenuhi aturan hukumnya.
Menurut
WHO, kesehatan psikis manusia dirumuskan dengan delapan syarat, yaitu dapat
menyesuaikan pada kenyataan secara konstruktif meskipun kenyataan itu buruk,
dapat memperoleh kepuasan dari perjuangan, merasa lebih puas member dari
menerima, bebas dari rasa tegang dan cemas, dapat berhubungan dengan lingkungan
secara tolong menolong dan saling memuaskan, dapat menerima kekecewaan untuk
dipakai sebagai pelajaran di hari belakang, dapat menjuruskan rasa permusuhan
pada penyelesaian secara kreatif dan konstruktif, dan terakhir mempunyai daya
kasih saying yang besar disamping mempunyai keinginan untuk disayangi.
Dengan
mengenal hikmah ibadah puasa, bukan berarti kita beribadah sekadar untuk
mendapat hikmah-hikmah tersebut. Ibadah adalah pengabdian dan penghambaan.
Hikmah-hikmah itu statusnya sebagai motivasi dan sugesti dalam menjalani ibadah
sehingga ibadah tidak lagi dianggap sebagai beban kewajiban melainkan kesadaran
atau bahkan ke tingkat kebutuhan yang bias dilakukan dengan santai, ceria, dan
konsisten. Keengganan berpuasa dengan mengetahui hikmah itu akan menimbulkan
penyesalan. Sementara profesor-profesor barat justru menyerukan turut berpuasa sebulan
ramadhan bersama kaum muslimin.
B.
Tujuan
Penulisan
1. Tujuan Khusus
Tujuan Utama dari penulisan makalah
ini yaitu untuk memenuhi tugas
makalah Study
Islam.
2.
Tujuan Umum
Agar
mahasiswa dapat mengetahui:
ü Definisi
Puasa
ü Manfaat
Puasa Bagi Kesehatan Fisik dan Psikis
ü Syarat
Puasa
ü Rukun
Puasa
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Puasa
Puasa menurut bahasa adalah
menahan, sedangkan puasa menurut syari’at ialah menahan diri dari makan, minum,
hubungan suami istri, dan semua hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya
fajar sampai terbenam matahari.
B. Puasa Sunah
1.
Puasa 6 Hari Pada Bulan Syawal.
2.
Puasa Hari Arafah (Tanggal 9 Bulan Haji), Terkecuali
orang yang sedang menunaikan ibadah haji tidak disunahkan.
3.
Puasa Hari Asyura (10 Muharam).
4.
Puasa Bulan Sya’ban.
5.
Puasa Hari Senin dan Kamis.
6.
Puasa Tengah Bulan, dilaksanakanpada tanggal 13,14, dan
15 dari tiap-tiap bulan Qomariyah tahun Hijriyah.
7.
Puasa Daud,yaitu puasa yang dilakukan dengan cara
sehari puasa dan sehari tidak puasa.
a. Cara Menetapkan Waktu Puasa
·
Penetapan Waktu Puasa denngan Rakyat
Rukyat adalah cara
menetapkan bulan Qomariyah (Ramadhan), dengan melihat bulan, menggunakan panca
indera mata. Jika langit berawan atau bercuaca buruk, sehingga bulan tidak
dapat dilihat, maka hendaklah menggunakan prinsip istikmal (menyempurnakan
bilangan sya’ban menjadi 30 hari).
·
Penetapan Awal Bulan Puasa dengan Hisab
Hisab adalah cara
menetapkan awal bulan Qomariyah (Ramadhan) dengan menggunakan perhitungan
secara ilmu astronomi atau ilmu falaq, sehingga dapat ditentukan posisi bulan
secara eksak.
b. Berpuasa
di Daerah Kutub
Menurut Syekh Muhammad Saltut dalam
buku Al Fatwa (fatwa-fatwa) disebutkan bahwa hanya ada dua alternative hokum
bagi penduduk daerah kutub dalam melaksanakan ibadah shalat dan khususnya
puasa.
·
Karena di daerah kutub tidak
berlaku batasan-batasan waktu sebagaimana di belahan bumi normal, maka hukum
yang berkenaan dengan ibadah shalat dan puasa dua ibadah yang pelaksanaanya
sangat dibatasi oleh unsur keteraturan waktu tidak berlaku. Penduduk daerah
kutub dibebaskan dari kewajiban shalat dan puasa.
·
Meskipun ketentuan waktu
sebagaimana terdapat dalam ajaran fiqih islam tidak ada, tetapi nilai hokum
tetap berlaku untuk segala kondisi dan tempat. Untuk itu ketentuan yang dipakai
untuk daerah kutub, khususnya berkaitan dengan puasa mengambil persamaan daerah
yang paling dekat.
c. Puasa Bagi Pekerja Berat
Yang dimaksud dengan pekerja berat dalam
pembahasan ini adalah orang-orang yang memiliki mata pencaharian atau pekerjaan
yang dinilai berat, terutama dari aspek fisik (tenaga).
Dalam syari’at Islam sendiri terdapat
ketentuan bahwa kewajiban puasa itu berlaku bagi yang mampu puasa. Agar mampu
berpuasa, diperlukan kondisi fisik yang kuat dan sehat.
Ø
Orang yang tidak mampu puasa adalah :
·
Orang yang sedang sakit
·
Orang yang fisiknya lemah karena sudah tua
·
Orang yang kondisinya lemah karena sedang hamil
d. Puasa Kifarat
Puasa kifarat bermacam-macam
penyebabnya, sehingga jumlah kifaratnya juga berbeda-beda. Dilihat dari
penyebabnya, macam-macam puasa kifarat adalah sebagai berikut.:
v
Karena batal puasa Ramadhan ,sebab melakukan
hubungan suami istri di bulan Ramadhan,
·
Jenis pelanggaran ini kifaratnya, adalah
berpuasa selama 2 bulan scara berturut-turut.
v
Karena membunuh seseorang dengan sengaja,
·
Jenis Pelanggaran ini kifaratnya, adalah
berpuasa 2 bulan secara berturut-turut.
v
Karena melanggar larangan irham,
·
Jenis Pelanggaran ini kifaratnya, adalah
berpuasa 3 hari di Mekah dan 7 hari setelah pulang ke rumah.
C. Hikmah Puasa
a.
Menumbuhkan Rasa kemanusiaan dan suka memberi serta
peduli terhadap orang yang kurang mampu.
b.
Memperkokoh sikap tabah menghadapi godaan dan cobaan.
c.
Menumbuhkan sikap amanah (dapat dipercaya).
d.
Menumbuhkan sikap bersahabat dan menghindari pertengkaran.
e.
Menanamkan sikap jujur dan disiplin.
f.
Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri (hawa nafsu).
g.
Meningkatkan rasa syukur atas nikmat dan karunia Allah.
h.
Menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
D.
Manfaat
Puasa Bagi kesehatan Fisik Maupun Psikis
® Beberapa
manfaat puasa bagi kesehatan fisik, yaitu :
a) Memberi
kesempatan kesempatan istirahat pada alat pencernaan.
b) Membebaskan
tubuh dari racun, kotoran dan ampas.
c) Membuat
kulit lebih sehat berseri
d) Meningkatkan
daya serap makan
e) Menyeimbangkan
kadar asam dan basa dalam tubuh
f) Meningkatkan
fungsi organ reproduksi
g) Meremajakan
sel–sel tubuh
h) Menambah
jumlah sel darah putih
i)
Memblokir makanan, bakteri, virus, dan sel kanker
® Beberapa
manfaat puasa bagi kesehatan psikis, yaitu :
a) Membangun
kepercayaan diri
b) Mengurangi
tekanan jiwa
c) Melatih
kedisiplinan
d) Mengendalikan
diri dari sikap emosional
e) Melatih
kesabaran
E.
Syarat Sah
Puasa
Ada
beberapa syarat sah yang wajib dipenuhi bagi orang yang akan menjalankan
ibadah puasa, yaitu :
1. Islam,
orang non muslim tidak sah menjalankan ibadah puasa.
2. Mumayiz,
yakni orang yang sudah dapat membedaka mana yang baik dan mana yang buruk
3. Suci
dari haid atau nifas.
4. Waktunya
diperbolehkan secara agama. Sebab ada waktu yang tidak diperbolehkan
menjalankan puasa, yaitu seperti pada ‘idul fitri’ atau hari raya ‘idul adha’.
F.
Rukun Puasa
Adapun
rukun puasa ada dua, yaitu :
1. Niat
pada malam harinya,
2. Menahan
diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Badan kesehatan
dunia (WHO) menetapkan standar kesehatan yang meliputi empat dimensi, yaitu
sehat fisik, psikis, social, dan spiritual. Dan ternyata ibadah puasa dapat
memenuhi semua dimensi standar yang ditetapkan oleh WHO itu.
Sebagaimana
yang dikupas dalam makalah ini bahwa puasa memiliki pengaruh yang luar biasa
bagi kesehatan manusia, baik fisik maupun psikis. Hal itu dibuktikan dengan
dalil-dalil Al-Qur’an maupun As-Sunnah, juga ilmu pengetahuan modern.
- Saran
Untuk
menjadi manusia yang terbaik disisi-Nya, sudah selayaknya kita ketahui setiap
hikmah dari ibadah yang ditetapkan-Nya, termasuk puasa. Juga menjalankan segala
ibadah yang diperintahkan-Nya dengan tekun dan sungguh-sungguh.
DAFTAR PUSTAKA
Syarifudin, Ahmad. 2003. Puasa
Menuju Sehat Fisik dan Psikis .
Jakarta : Gema Insani Press.
MGMP Jateng – DIY, Fiqih
Islam Semester Gasal.
Rohman, Abdul, dkk., 2005, Pendidikan
Agama Islam, UNSOED, Purwokerto.
wah sangat membantu bagi saya, terimakasih ya :)
BalasHapus